BANGKALAN - Nasib apes menimpa seorang bocah kelas 4 SD di Bangkalan. Anak laki-laki yang berinisial MAP (12) ini diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri.
Pelaku diketahui berinisial RH (21) warga Arosbaya, Bangkalan. Kasus dugaan pencabulan berawal ketika pelaku mengajak korban bermain layangan di sawah pada Rabu 18 Juni 2014.
Korban bersedia diajak lantaran diiming-imingi akan diberi sebuah layangan. Sesampai di sawah Desa Lajing, korban dipaksa untuk membuka celana yang dikenakan, namun korban menolak permintaan pelaku.
Pelaku kemudian membekap mulut korban dengan tangannya, dan tangan lainnya membuka paksa celana yang dipakai korban. Saat pelaku akan melakukan pelecehan seksual, korban berusaha melawan hingga warga sekitar memergoki aksi tersebut.
"Kami sudah melaporkan kasus pencabulan ini ke polisi pada 18 Juni 2014 kemarin, tapi pelaku belum ditangkap sampai sekarang. Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatan," terang ayak korban, MHK (47), saat dikonfirmasi di polres Bangkalan.
(Kemas Irawan Nurrachman)