Ahok Pecat PNS di Dinas Perumahan!

Aisyah, Jurnalis
Senin 25 Agustus 2014 20:01 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan memecat satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tubuh Dinas Perumahan. Namun, Ahok enggan memberitahukan siapa PNS yang dimaksud.

"Ada satu orang UPT di Dinas Perumahan mau dipecat. Dia enggak pakai uang perawatan. Itu modus lama," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Dengan pemecatan itu, kata Ahok, diharapkan PNS tersebut akan membuka 'borok' di tubuh Dinas Perumahan. Pasalnya, dia mensinyalir ada tindakan saling melindungi di antara para pegawai. "Nanti kita lihat dia 'nyanyi' enggak. Ada yang sudah turun pangkat kok. Sesama PNS melindungi. Jadi lamban," terangnya.

Dia menambahkan, proses pemecatan dan penurunan pangkat terhadap PNS juga akan mendukung pembangunan Jakarta yang lebih cepat. "Kita bilang sama sekda kita kalau mau ngebut, yang enggak guna turunin pangkat, pecat aja. Yang kerja juga PHL, bukan PNS. PNS enggak usah banyak-banyak lah," tukasnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya