Polda Metro Periksa Dealer Lamborghini

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Selasa 02 September 2014 16:30 WIB
Polisi Tahan Lamborgini Bodong (Foto: TMC Polda Metro)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku masih memeriksa dealer dari tiga mobil mewah merk Lamborghini, yang diketahui sudah diamankan di Subdit Gakum Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pemeriksaan tiga dealer tersebut untuk melakukan pengembangan apakah mobil tersebut memiliki surat-surat yang sah, atau malah mobil bodong.

"Ada dua dealer yang sudah kita periksa, dan satu lagi hari ini. Jadi, semua ada tiga dealer yang kita lakukan pemeriksaan," ujar Rikwanto di ruangannya Polda Metro Jaya, Jakarta,  Selasa (2/9/2014).

Dari hasil pemeriksaan dua dealer tersebut, dikatakan Rikwanto, dua mobil Lamborghini tidak dilengkapi dengan STNK, namun hanya dilengkapi dengan Pajak Input Barang (PIB). Dan untuk faktur pembelian mobil Lamborghini tersebut Rikwanto mengaku masih belum ada. Lantaran faktur tersebut bisa keluar harus melalui tahapan dari dealer.

"Faktur itu masih dua bulan lagi baru bisa keluar karena sesuai dengan ketentuan pada umumnya, faktur itu keluar setelah 6 bulan transaksi mobil mewah ini," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga mobil mewah merk Lamborghini.

Ketiga mobil tersebut harus dikandangkan Subdit Gakum Lalu Lintas Polda Metro Jaya, lantaran tidak memiliki surat-surat yang sah.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya