JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit mengatakan, bagi masyarakat yang kendaraannya kena derek bisa mengambilnya di Terminal Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Petugas akan menjaga selama 24 jam disini (terminal Rawa Buaya) dan tempat lainnya, jadi terus ada yang menjaga kita juga sistem online 24 jam," ujar Benjamin di Terminal Rawa Buaya, Selasa (9/9/2014).
Benjamin menambahkan akan melakukan evaluasi setelah proses penertiban dilakukan selama sebulan.
"Nanti akan kita evaluasi dalam sebulan, apakah ini efektif atau tidak, mudah-mudahan efektif," lanjutnya.
Dia juga kembali menegaskan tidak akan segan-segan untuk melakukan derek kepada kendaraan bermotor yang melakukan parkir disembarang tempat baik itu mobil angkutan umum maupun mobil pribadi.
"Semuanya tanpa pengecualian, kalau dia parkir dilarang rambu parkir ya akan kita tangkap, disamaratakan semuanya," pungkasnya.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.