Cabuli Muridnya, Guru Ngaji Diciduk Polisi

Djamhari, Jurnalis
Selasa 09 September 2014 19:09 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

BEKASI - Seorang guru mengaji terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran nekat mencabuli muridnya sendiri.

Adalah Supangat alias Mang Angkat (44), warga Jalan Prof Moh Yamin, Duren Jaya,  Bekasi Timur, Kota yang mencabuli muridnya sendiri berinisial KCA (7) saat belajar mengaji di rumahnya, Senin, 8 September malam lalu.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pelaku ditangkap oleh puluhan warga Kampung Pedurenan RT 01/ RW 06, Duren Jaya, Bekasi Timur.

"Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka," jelas Siswo, Selasa (9/9/2014).

Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit di kemaluannya saat ditanya sang ibu. Korban mengaku alat vitalnya sakit lantaran dicolok-colok oleh pelaku saat mengaji di rumahnya.

"Waktu mendengar cerita anaknya, ibunya lalu kaget dan tidak terima sehingga mengadukan hal ini kepada RT setempat yang langsung menginterogasi pelaku," terang Siswo.

Setelah diinterogasi pihak RT bersama dengan Binmaspol, pelaku lalu mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pengakuan dia hanya satu korban. Tapi kami masih lakukan penyelidikan," tandasnya.

Unit PPA Polresta Bekasi Kota tengah mendalami kasus ini karena diduga masih ada korban lainnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya