Judi Sabung Ayam, Tujuh Orang Kena Ciduk

, Jurnalis
Senin 22 September 2014 10:30 WIB
Judi Sabung Ayam, Tujuh Orang Kena Ciduk (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi mengamankan tujuh orang saat sedang asik main judi sabung ayam di Jalan Bambu Larangan, RT 07, RW 09, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Andika mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari warga yang resah akan judi sabung ayam tersebut.

Selanjutnya, polisi menindak lanjuti laporan tersebut dan mendatangi lokasi. Benar saja, beberapa warga sedang berkumpul dan memainkan judi sabung ayam.

"Informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sedang berlangsung judi sabung ayam. Dengan adanya informasi tersebut, kami tindak lanjuti dengan melakukan penindakan terhadap kasus tersebut," ujar Andika, Senin (22/9/2014).

Tujuh orang yang diamankan adalah, Awang (36), Harto (30), Dedi (32), Maden (36), Marjana (50), Mulyadi (42), dan Tarmuji (55).

Kata dia, selain mengamankan beberapa orang pihaknya menyita barang bukti di lokasi judi tersebut, seperti karungan, jam dinding, ayam 6, dan motor 8 unit.

"Saat ini 7 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya