Kronologi Anak Kandung Gugat Fatimah Rp1 Miliar

Amba Dini Sekarningrum, Jurnalis
Rabu 24 September 2014 19:28 WIB
Fatimah yang digugat anak kandungnya Rp1 miliar (Foto: Amba Dini/Okezone)
Share :

TANGERANG - Anak bungsu Fatimah (90), yang juga ikut jadi tergugat, Amas, mengaku melihat langsung proses pembelian lahan yang saat ini disengketakan sang kakak dan suaminya hingga mengajukan gugatan Rp1 miliar di Pengadilan Negeri Tangerang.
 
"Pada waktu itu saya sebagai saksi, pembelian pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, itu 27 tahun lalu," kata Amas, Rabu (24/9/2014).
 
Amas mengaku sangat sedih dengan gugatan yang dilakukan kakaknya ini, apalagi kata Amas sebelumnya keluarga ini sudah pernah berusaha berdialog ditengahi pihak kepolisian.
 
Bahkan keluarga Fatimah pun mengaku pernah menyiapkan uang Rp50 juta untuk diberikan kepada Nurhana, akan tetapi Nurhana dan suaminya terus berubah-ubah hingga akhirnya meminta uang Rp1 miliar.
 
"Pihak penggugat permintaannya naik terus dari Rp20 juta, Rp50 juta, Rp300 juta sampai sekarang menjadi Rp1 miliar," tuturnya.
 
Amas menuturkan, pembelian tanah itu, memang tidak memakai tanda bukti pembelian. "Pada waktu itu orangtua saya memberikan uang kepada penggugat dan penggugat memberikan sertifikat tanah sebagai bukti pembelian tanah," ucapnya kembali.
 
Akan tetapi setelah transaksi tersebut dan suami Fatimah meninggal, Nurhana dan suaminya menggugat lahan tersebut. Keduanya mengklaim lahan tersebut miliknya karena sertifikat masih atas namanya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya