SBY Perintahkan Demokrat Gugat UU Pilkada

Antara, Jurnalis
Jum'at 26 September 2014 10:14 WIB
SBY Perintahkan Demokrat Gugat UU Pilkada (Foto: Okezone)
Share :

WASHINGTON - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berencana menggugat hasil voting RUU pilkada yang mengesahkan pilkada lewat DPRD. 

"Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi," kata Yudhoyono dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9/2014) pagi Waktu Indonesia Barat.

Keinginan itu didasari atas kekecewaan SBY mengenai hasil voting RUU pilkada yang dilakukan tadi malam.

"Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada," katanya kembali.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya