Dubes Serahkan Kasus Mayang ke Polisi Australia

Ahmad Ridwan R, Jurnalis
Rabu 08 Oktober 2014 15:31 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Fery/Okezone)
Share :

JAKARTA – Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Canberra tidak mau berbicara banyak mengenai kasus yang menimpa Mayang Prasetyo. Dia mengatakan, telah memberikan kewenangan secara penuh kepada Kepolisian Australia untuk melakukan investigasi mengenai kasus pembunuhan WNI di Australia.
 
“Kami dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra tidak bisa berkomentar banyak soal kasus pembunuhan Febri Ardiansyah,” ungkap Konsulat Publik Affairs, Ray Marcelo, saat dihubungi Okezone, Rabu (8/10/2014).
 
“Semua proses investigasi kasus ini sudah kami serahkan kepada Kepolisian Australia karena itu wewenang mereka,” lanjutnya.
 
Sebelumnya, pihak Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan seorang staff ke Lampung untuk bertemu keluarga Febri alias Mayang, guna melengkapi data-data proses penyelidikan dari Kepolisian Australia.
 
Pada hari Selasa kemarin, Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Tatang Budi Rajak, juga mengungkapkan bahwa korban WNI di Australia bernama Febri, seperti yang tercantum di dalam paspornya. (hmr)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya