JAKARTA - Masuknya Ketua Tim Transisi, Rini M Soemarno sebagai salah satu calon menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik dari berbagai kalangan.
Rini M Soemarno dinilai tidak layak masuk dalam kabinet baru karena tiga alasan. Pertama, Rini merupakan mantan menteri yang minim prestasi saat menjabat. Kinerja Rini saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) dinilai tidak optimal.
"Prestasi beliau sebagai mantan menteri ibu Mega tidak dapat disebut sukses. Boleh disebut beliau bekerja tidak optimal. Sehingga target-target ekonomi kita kurang memuaskan di era itu," jelas pengamat politik dari Lingkar Studi Masyarakat Madani (Lima) Ray Rangkuti saat dihubungi wartawan, Kamis (23/10/2014).
Kedua, Ray melihat bahwa Rini tidak berpihak pada cita-cita Trisakti. Utamanya menyoal kemandirian bangsa, sehingga Rini sulit dilihat dapat beradaptasi dengan kebijakan Jokowi yang dinilai prorakyat.
"Sedangkan, pemikiran dan kebijakan-kebijakannya tidak memperlihatkan jejak-jejak kemandirian itu," katanya.
Terakhir, Rini yang pernah menjabat Ketua tim transisi sudah sepatutnya tidak masuk dalam kabinet, karena akan menibulkan konflik pribadi dengan tugas-tugas yang diemban.
"Salah satunya adalah memberi informasi kepada calon presiden tentang calon-calon menteri," tegas dia.
Selain itu, kata dia, Rini disebut-sebut masuk salah satu calon menteri yang memiliki rekam jejak yang buruk. "Kita merasa beliau tidak cocok menjadi calon menteri," sebutnya.
Berbagai prasangka bahwa Rini diduga terindikasi tindak pidana korupsi, kata Ray, sudah sepatutnya Jokowi mempertimbangkan secara seksama dan teliti hasil penelusuran rekam jejak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nah, kalau itu perlu melihat masukan dari KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar informasi jika Rini M Soemarno masuk dalam daftar calon kuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kabinet Presiden Jokowi. Sayangnya, Rini dikabarkan juga masuk daftar merah penilaian KPK.
Seperti dikatakan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, tanda merah diberikan kepada calon menteri Jokowi, sebagai pertanda yang bersangkutan terindikasi sebuah kasus korupsi.
Ketua Tim Transisi Jokowi-JK ini, diduga terlibat sejumlah kasus. Salah satunya kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini, juga tercatat pernah digarap penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik guna Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Tidak berhenti sampai di situ, Rini pun pernah diperiksa oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia.
Ditengarai kuat, dalam proses imbal dagang itu telah terjadi kerugian negara. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional itu disebut oleh DPR melakukan pelanggaran UU Pertahanan dan UU APBN.
Selain Rini, diduga ada empat calon menteri yang diragukan integritas dan komitmen antikorupsinya. Figur calon menteri yang diragukan tersebut berpotensi menjadi tersangka korupsi. Bahkan nama-nama itu santer diberitakan memiliki rekening atau transaksi keuangan yang mencurigakan.
(Misbahol Munir)