Tiga Pencuri Modus Nyamar Jadi PRT Diciduk Polisi

, Jurnalis
Selasa 28 Oktober 2014 18:19 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan berpura-pura sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, ketiga tersangka yaitu SR (38), A alias AP (29), dan Y bin N (40) ditangkap pada tanggal 22 Oktober 2014.

Heru menjelaskan modus pencurian tersebut, berawal SR menjadi pembantu rumah milik korban berinisial S, di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada tanggal 11 Oktober 2014, pada pukul 22.00 WIB.

"Tugasnya SR memantau rumah tersebut, ketika kosong SR menelefon kedua tersangka lainnya," ujar Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Kedua pelaku langsung masuk ke rumah, dan membongkar pintu kamar dengan linggis serta membongkar barang-barang berharga korban.

"Para tersangka langsung mengambil barang berharga korban, seperti perhiasan emas dan berlian, dua laptop, tiga handphone, dua buah jam tangan, dan uang Rp2 juta," lanjutnya.

Usai menggondol barang korban, para tersangka langsung melarikan diri dan dibekuk di kediaman Y di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

"Para pelaku hampir melakukan aksi yang sama, sudah melamar sebagai PRT di rumah korban yang lainnya," tutupnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu pasang sandal, satu buah tas selempangm lima buah telefon seluler, uang tunai sebesar Rp222 ribu serta perhiasan aksesoris, dan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya