Terpidana Korupsi Keluyuran, KPK Minta Lapas Dievaluasi

Antara, Jurnalis
Kamis 30 Oktober 2014 10:47 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas (Foto: Antara)
Share :

Mochtar yang seharusnya masih menjalani masa hukumannya, pada Senin (27/10) terlihat berada di satu restoran di Jakarta Selatan dan bertemu dengan mantan kuasa hukumnnya.

Terkait hal itu Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajat menyatakan akan membentuk tim untuk menginvestigasi hal tersebut."Saya akan perintahkan Kakanwil (kepala kantor wilayah) membentuk tim untuk meneliti ini, yang akan dilakukan oleh tim meneliti proses keluarnya," kata Handoyo.

Namun menurut Handoyo, pada Selasa (28/10) dini hari yaitu pukul 00.00, Mochtar sudah kembali ke Lapas Sukamiskin. Handoyo juga membantah bahwa keluarnya Mochtar karena ia sudah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).

"PB belum diberikan. Dia hari itu mengajukan keluar, sekarang lagi diteliti, tidak semua kejadian tiap hari diketahui atau dilaporkan ke pusat," ungkap Handoyo.

Sedangkan Sirra Prayuna mantan kuasa hukum Mochtar saat dihubungi melalui telepon mengakui bahwa ia bertemu dengan Mochtar pada Senin malam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya