Mochtar yang seharusnya masih menjalani masa hukumannya, pada Senin (27/10) terlihat berada di satu restoran di Jakarta Selatan dan bertemu dengan mantan kuasa hukumnnya.
Terkait hal itu Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajat menyatakan akan membentuk tim untuk menginvestigasi hal tersebut."Saya akan perintahkan Kakanwil (kepala kantor wilayah) membentuk tim untuk meneliti ini, yang akan dilakukan oleh tim meneliti proses keluarnya," kata Handoyo.
Namun menurut Handoyo, pada Selasa (28/10) dini hari yaitu pukul 00.00, Mochtar sudah kembali ke Lapas Sukamiskin. Handoyo juga membantah bahwa keluarnya Mochtar karena ia sudah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).
"PB belum diberikan. Dia hari itu mengajukan keluar, sekarang lagi diteliti, tidak semua kejadian tiap hari diketahui atau dilaporkan ke pusat," ungkap Handoyo.