BANDUNG - Kanwil Kemenkum HAM Jabar bentuk tim investigasi untuk mengusut isu 'bebasnya' mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad (M2) dari masa hukuman yang dijalanan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Ketua Tim Investigasi Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Agus Anwar, mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi sejak dua hari lalu.
"Tim berjumlah lima orang. Sejak surat tugas keluar, tim langsung melakukan investigasi dengan memanggil dari level bawah. Mulai dari portir sampai pengawas," jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (31/10/2014).
Selain itu, pihaknya juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih, sebagai penanggung jawab tempat Mochtar menjalani hukuman.