JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap proses hukum terhadap pelaku bullying Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni MA (23) tidak jelas.
Menurut dia, seharusnya Cyber Crime Mabes Polri bertindak adil dalam memproses kasus penghinaan di media sosial. Jangan hanya karena melibatkan seorang Presiden baru ditindak tegas.
Fadli pun memiliki pengalaman dihina di media sosial. Bahkan pernah ada sebuah gambar dirinya yang diedit mengenakan jilbab.
Namun, dia tak menggubrisnya karena sadar bahwa itu adalah risiko sebagai seorang politikus ataupun public figure.
"Saya setiap hari di-bully trus di Twiter, Facebook, dan medsos lainnya. Kasus MA ini juga kalau tidak salah bukan Pak Jokowi sendiri yang melaporkan, tapi tim suksesnya," kata Fadli saat mengunjungi kediaman MA, Jumat (31/10/2014).
Dia menambahkan, proses hukum mengenai penghinaan di dunia maya memang belum jelas. "Hukum kita tidak jelas mengatur soal media sosial," tegasnya.
Politikus Gerindra tersebut juga menerangkan, dalam kasus ini, MA merupakan korban dari banyaknya akun anonim (tanpa identitas jelas) yang saling serang saat pemilihan umum presiden (pilpres) berlangsung. "Dia jadi korban, harusnya Kepolisian menertibkan akun-akun anonim di medsos itu," lanjutnya.
Mantan aktivis itu juga menyayangkan sikap Polri yang masih tebang pilih dalam kasus MA. Padahal, Prabowo juga dihina di media sosial dalam kurun waktu yang sama. "Pernah dipakein kumis Hitler, lengkap sama pakaiannya, tapi tidak ada usaha untuk menelusuri," tutupnya.
(fid)
(Dede Suryana)