Rutan Bangkalan Kelebihan Penghuni

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 31 Oktober 2014 11:40 WIB
Ilustrasi (foto: Shutterstock)
Share :

BANGKALAN - Jumlah penghuni rumah tahanan (rutan) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melebihi yang seharusnya (overload). Rutan berkapasitas 116 orang itu diisi oleh 222 orang.

"Rutan di sini sudah overload, sudah melebihi kapasitas hampir 100 persen," terang Kepala Rutan Bangkalan, Harry Winarca, pada Okezone, Jumat (31/10/2014).

Harry menjelaskan, mereka yang berada di rutan tidak semuanya napi. Ada tahanan titipan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan pengadilan. Biasanya mereka sudah divonis oleh pengadilan, namun masih mengajukan banding ke MA.

"Mereka kan belum inkrah, jadi menunggu putusan MA berada di rutan. Ada juga yang masih proses persidangan yang dititipkan Kejaksaan, sebagian besar penghuni rutan adalah napi," ucapnya.

Menurut Harry, sebenarnya ia ingin memindah napi ke Lapas Pamekasan atau Lapas Medaeng, Sidoarjo, untuk mengurangi penghuni di Rutan Bangkalan, namun dalam melakukan pemindahan seorang napi tidak asal memindah, harus ditinjau terlebih dulu.

"Jika asal pindah dikhawatirkan pada tempat yang baru ada musuhnya, sehingga bakal terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti perkelahian dan pembakaran," terangnya.

Rutan Bangkalan merupakan bangunan peninggalan Belanda yang belum ada rehab sama sekali. "Ruangannya tetap, sementara penghuni terus bertambah," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya