JK Dukung Pengosongan Kolom Agama di KTP

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Jum'at 07 November 2014 17:48 WIB
JK Dukung Pengosongan Kolom Agama di KTP (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mewacanakan kolom agama di elektronic kartu tanda penduduk (e-KTP) boleh dikosongkan.

Menurut JK, hal tersbut merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5, Indonesia hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Hindu, Budha, Khatolik, dan Protestan, dan Khonghucu.

"Kalau dia agamnya bukan Islam, bukan Kristen, bukan Khatolik, bukan Budha, bukan Hindu, dan Khonghucu. Katakanlah dia Syiah, nah itu kosongkan saja. Atau agama apa lainnya, kepercayaan nah itu mesti kosong toh," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

  Wakil Presiden Jusuf Kalla

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya