Alasan Mendagri Hapus Kolom Agama di KTP

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 07 November 2014 18:16 WIB
Alasan Mendagri Hapus Kolom Agama di KTP (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan Kemendagri tetap memperbolehkan masyarakat mengosongkan kolom agama dalam KTP eletronik.

Menurut Tjahjo, jangan sampai masyarakat di luar enam agama yang diakui negara tidak mendapatkan e-KTP.

"Penghayat kan tidak mau masuk ke kolom agama yang sah, warga diberi kebebasan dan diberikan kesempatan beribadah. Jangan sampai kalau orang di luar agama itu tidak berhak mendapatkan e-KTP," ujarnya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Tjahjo juga mengaku dirinya berkonsultasi dengan menteri agama, tokoh agama maupun ormas tentang wacananya untuk menkosongkan kolom agama itu.

"Sebagai warga negara, saya harus berkonsultasi dulu dengan menag, tokoh-tokoh agama dan MUI. Saya ingin minta pendapat mereka," tukasnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya