"Laporan kemarin sudah tanggal 15 ke Polres Bandung. Laporannya terkait pelecehn seksual seperti di UU Pornografi dan UU ITE," jelas Ferry.
Menurut Ferry, laporan tersebut dilakukan lantaran sebagai wanita Rinada merasa dilecehkan. Terlebih, kata Ferry, kliennya tak terima juga video yang sebelumnya untuk koleksi pribadi tersebar di dunia maya.
Hingga kini, kasus tersebut maaasih diselidiki oleh penyidik Satreskrim Polres Bndung. "Kita tunggu saja hasilnya bagaimana. Apakah Rinada benar korban atau tidak," tukasnya.(fid)
(Dede Suryana)