BANDUNG – Pemeran wanita dalam potongan video mesum ‘PNS Pemkot Bandung’, Rinada, meminta agar penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menghentikan sementara kasus yang menimpa dirinya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Rinada sempat dilaporkan oleh pihak Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), atas perbuatan pencemaran nama baik. RK menilai, potongan video yang diperankan oleh Rinada yang mengenakan pakaian PNS Pemkot Bandung telah mencoreng institusi.
Kuasa hukum Rinada, Ferry Juan, berhadap agar penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung sementara menghentikan penyelidikan atas kliennya tersebut. Pasalnya saat ini kliennya telah melaporkan mantan suaminya, Yuri Astrada alias Yurel, ke Polres Bandung (Kabupaten).
“Jadi baiknya kita tunggu dulu hasil penyelidikan di Polres Bandung. Apakah hasilnya Rinada ini benar korban atau seperti apa. Baru setelah itu penyidik Polrestabes Bandung bisa melanjutkan,” ucap Ferry, Minggu (23/11/2014).