JAKARTA - Mabes Polri mengakui bila anggaran penggunaan seragam loreng yang baru saja dipergunakan kembali oleh Korps Brimob Polri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengadaan seragam tersebut telah melalui proses pengajuan kepada Asisten Perencanaan Polri.
"Pengadaan seragam tidak mungkin gunakan uang di luar APBN. Itu melalui pengajuan ke Asrena dan kemudian menggunakan APBN yang tersedia," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Tak hanya seragam loreng, Ronny mencontohkan seragam yang digunakan polisi perdamaian dunia yang membantu PBB di Sudan, juga menggunakan APBN yang diperuntukkan dinas di luar negeri.
Ronny pun menegaskan seragam yang dimaksud tersebut bukan berwarna loreng, namun warnanya disesuaikan dengan kondisi alam di negara tersebut yang memiliki banyak padang pasir.
"Polri juga sampai saat ini membantu PBB untuk menjadi polisi perdamaian dunia di Sudan. Seragam yang digunakan bukan cokelat atau hitam tapi warna padang pasir, dan itu dibiayai APBN untuk dinas di luar negeri," jelas Ronny.
Sebelumnya penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) bermotif loreng yang digunakan kembali Korps Brimob Polri dipermasalahkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurutnya Neta, adanya seragam loreng tersebut dinilai tidak efektif karena hanya menghabiskan uang negara saja.(sna)
(Susi Fatimah)