Amir Hamzah Akui Bertemu Atut Bahas Gugatan di MK

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Rabu 26 November 2014 17:27 WIB
Amir Hamzah akui bertemu Atut bahas gugatan di MK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah diperiksa selama empat setengah jam, tersangka suap pilkada Lebak, Amir Hamzah meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11/2014), sekira pukul 14.30 WIB.

Amir memilih bungkam saat ditanya wartawan tentang agenda dan materi pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu.

Namun, mantan Wakil Bupati Lebak itu membenarkan adanya pertemuan dengan Ratu Atut Chosiyah paska pilkada di daerahnya.

"September 2013, saya ketemu di Hotel Sultan," ujarnya.

Menurutnya, Kasmin bin Saleh dan politikus Golkar Ade Komarudin juga turut hadir pada pertemuan tersebut.

"Ya kami membahas soal gugatan di MK," imbuhnya sembari menunggu taksi.

Amir Hamzah dan pasangannya, Kasmin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak oleh KPK. Keduanya diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya