Amir memilih bungkam saat ditanya wartawan tentang agenda dan materi pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu.
Namun, mantan Wakil Bupati Lebak itu membenarkan adanya pertemuan dengan Ratu Atut Chosiyah paska pilkada di daerahnya.
"September 2013, saya ketemu di Hotel Sultan," ujarnya.
Menurutnya, Kasmin bin Saleh dan politikus Golkar Ade Komarudin juga turut hadir pada pertemuan tersebut.
"Ya kami membahas soal gugatan di MK," imbuhnya sembari menunggu taksi.
Amir Hamzah dan pasangannya, Kasmin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak oleh KPK. Keduanya diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Misbahol Munir)