DEPOK – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengakui masih ada sedikit kendala untuk membuat revisi Undang – Undang MPR DPR DPRD dan DPD (MD3) rampung. Karena hingga saat ini revisi UU MD3 masih molor.
“MD3 permasalahannnya karena DPD ngotot minta dilibatkan sehingga menambah waktu. Diakibatkan sesuatu diluar maunya Koalisi Merah Putih ( KMP ), diluar maunya DPR. Kalau kita maunya kan segera selesai. Mudah - mudahan Senin atau Selasa semakin clear lagi, biar bisa tuntas,” ujarnya seusai menghadiri Deklarasi/Muktamar ke-1 Ikatan Ulama/Dai Asia Tenggara di Depok, Sabtu (29/11/2014).
Hidayat menambahkan, jika ukurannya kinerja, faktanya hingga saat ini ada tujuh fraksi yang sudah menyerahkan nama secara komplit ditambah Partai NasDem dan PPP. Sehingga, lanjutnya, tak ada alasan bagi para menteri Kabinet Kerja tak mau datang ke DPR.