RUU Kamnas & Rahasia Negara Dikritik

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Rabu 03 Desember 2014 17:32 WIB
RUU Kamnas & Rahasia Negara Dikritik
Share :

"Pengajuan RUU Rahasia Negara oleh pemerintah pada saat ini akan menghambat kebebasan pers, kebebasan informasi, pemajuan HAM, dan upaya pemberantasan korupsi. Belum lagi tranformasi paradigmatik di kalangan penyelenggara negara, ksususnya militer, untuk lebih transparan dan akuntabel belum sepenuhnya usai," jelasnya.

Dalam negara demokrasi, keterbukaan informasi harus bersifat maksimum dan rahasia sifatnya terbatas. Sementara terhadap RUU Kamnas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai masuknya RUU tersebut dalam Prolegnas, adalah tidak urgent dan justru ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

Dalam agenda reformasi sektor kemanan, kata dia, pemerintah seharusnya memajukan legislasi yang dapat mendorong perbaikan dan perubahan di sektor pertahanan dan kemanan khusunya yang terkait dengan akuntabilitas hukum aktor-aktor kemanan.

"Agenda krusial yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mereformasi sistem peradilan militer melalui revisi UU Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer," tegasnya.(sna)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya