Menurut Herlambang, ketika KPK datang ke Bangkalan kemarin hanya melakukan penggeledahan dan memintai keterangan sejumlah orang terkait Fuad Amin. Namun, dirinya tidak tahu hasil dari penggeledahan, termasuk barang bukti apa saja yang dibawa KPK.
"Penyidik KPK yang ke sini kemarin berjumlah 12 anggota. Mereka memeriksa lima lokasi meliputi rumah batik di Jalan Teuku Umar, rumah di Jalan M Cholil, rumah di Cokroaminoto, pendopo dan rumah di Saksak," paparnya.
Seperti diketahui, Fuad Amin Imron ditangkap KPK atas dugaan kasus penerimaan suap suplai migas dan pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa, 2 Desember 2014. KPK juga telah menetapkan kasus tersangka pada ayah Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad itu.
(Rizka Diputra)