Terdakwa kabur dengan menaiki sepeda motor yang dikendarai salah satu rekannya. Diduga, pelarian terdakwa sepertinya sudah direncanakan sebelumnya. Karena aksinya tidak terduga dan berlangsung begitu cepat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, M Fauzan, mengatakan, terdakwa memang akan menjalani persidangan dengan agenda pembelaan dari terdakwa di PN Polman.
Meski pelarian terdakwa diduga sudah direncanakan, namun pihak Kejari Mamasa menduga pelarian terdalam karena ia mendengar kabar dari keluarganya bahwa ibunya tengah jatuh sakit .
Meski demikian, alasan apapun, tindakan terdakwa untuk kabur tidak dibenarkan. Sehingga, pihaknya akan tetap mencari tau keberadaanya dengan menghubungi pihak keluarga.