Bahkan, pihak Kejari Mamasa akan meminta bantuan pihak kepolisian dan keluarga untuk bisa menemukan keberadaan terdakwa.
"Kami sudah koordinasi dengan keluarganya dan memberikan sepenuhnya kepada pihak keamanan untuk mengejar dan menangkapnya. Bahkan mereka siap bekerja sama untuk mencari tahu dan menyerahkan ke kejaksaan kalau sudah ditemukan," jelas Fauzan.
Terdakwa Hendrik merupakan tahanan titipan dari Kejari Mamasa di Kejari Polman untuk menjalani sidang di pengadilan. Terdakwa berhasil melarikan diri karena lengahnya pengawasan dan pengawalan petugas.
Menurut salah satu petugas, saat itu, ada beberapa tahanan yang turun dari mobil tahanan. Hendrik turun paling belakang. Pada saat turun dari mobil, perlahan terdakwa berjalan mengikuti tahanan lainnya.
Tanpa disangka, secara tiba-tiba Hendrik berlari keluar kantor dan melepas rompi. Rekannya yang sudah menunggu kemudian membawa terdakwa kabur dengan menggunakan sepeda motor.
(Rizka Diputra)