JAKARTA - Anggota Timwas Kasus Century DPR RI, Bambang Soesatyo menilai rumor yang menyebut mantan Wakil Presiden Boediono menjadi tersangka dalam kasus Bank Century, muncul lantaran publik menunggu kepastian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun diminta serius dalam mengusut tuntas skandal megakorupsi ini.
"Rumor itu menjadi bukti bahwa publik mendesak KPK untuk segera melanjutkan proses hukum mega skandal Century. Kalau KPK lamban, spekulasi tentang status hukum Boediono tak akan pernah berhenti," ujar Bambang kepada Okezone, di Jakarta, Minggu (7/12/2014).
Namun, kata dia, banyak kalangan yang prihatin terhadap rumor tersebut mengingat Boediono adalah mantan orang nomor dua di negeri ini.
"Agar status hukum Boediono tidak terombang-ambing, saya juga mendesak KPK untuk segera melanjutkan dan menuntaskan kasus Bank Century," tegas Anggota Komisi III DPR itu.