JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, menyesalkan ketidaksinkronan informasi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang status mantan Wakil Presiden, Boediono, dalam kasus dana talangan Bank Century.
Ketua DPP Partai Gerindra tersebut mempersoalkan ekspose yang dikeluarkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait penetapan Boediono sebagai tersangka. Pasalnya, pernyataan itu berbeda dengan pernyataan pimpinan lembaga antirasuah lainnya.
"Kan Pak Pandu itu Wakil Ketua KPK, Pak BW (Bambang Widjojanto) juga sama, terus Johan Budi jubir KPK, kenapa beda? Ada apa dengan KPK? Ini kan aneh," jelas Desmond di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Karena itu, politikus berkepala plontos tersebut meminta pihak yang berbohong dalam pernyataan itu untuk mundur dari kursi pimpinan KPK.
"Pertanyaannya, siapa yang berbohong? Yang bohong itu harus mundur. Jangan bikin kebohongan-kobohongan di lembaga yang sangat kita dukung ini. Jika sudah begini, jangan harap lebih kita dengan KPK. Jangan dibiarkan ini," jelasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa pernyataan Adnan tentang status Boediono sebagai tersangka dugaan korupsi mengagetkan publik. Terlebih, nama Boediono sejak lama sudah dikait-kaitkan dengan kasus yang telah menjerat pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya.
(Misbahol Munir)