JAKARTA - Anggota Timwas Kasus Century DPR RI, Bambang Soesatyo menilai rumor yang menyebut mantan Wakil Presiden Boediono menjadi tersangka dalam kasus Bank Century, muncul lantaran publik menunggu kepastian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun diminta serius dalam mengusut tuntas skandal megakorupsi ini.
"Rumor itu menjadi bukti bahwa publik mendesak KPK untuk segera melanjutkan proses hukum mega skandal Century. Kalau KPK lamban, spekulasi tentang status hukum Boediono tak akan pernah berhenti," ujar Bambang kepada Okezone, di Jakarta, Minggu (7/12/2014).
Namun, kata dia, banyak kalangan yang prihatin terhadap rumor tersebut mengingat Boediono adalah mantan orang nomor dua di negeri ini.
"Agar status hukum Boediono tidak terombang-ambing, saya juga mendesak KPK untuk segera melanjutkan dan menuntaskan kasus Bank Century," tegas Anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya dalam pemberitaan disebutkan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahwa KPK telah menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.
"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan Pandu.
Hal itu disampaikannya saat memberi pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi di gedung DPRD Riau, Kamis, 4 Desember lalu.
Namun, penetapan status tersangka Boediono dibantah tegas Komisioner KPK lainnya, Bambang Widjojanto. "Saya akan tanya kepada Pak Pandu tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu," kata Bambang melalui pesan singkat.
Nama Boediono memang masuk dalam amar putusan majelis hakim terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan yang dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus Century.
(Rizka Diputra)