Sementara, Ketua Komite III DPD, Hardi Selamat Hood mengatakan pemerintah pusat seharusnya bisa menyiapkan pintu masuk untuk kedatangan ribuan TKI yang akan dideportasi dari Malaysia.
Ribuan TKI yang dideportasi ini dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia – Bermasalah (TKI-B). Pintu masuk yang telah disiapkan pemerintah pusat adalah Tanjungpinang.
"Pintu masuk kedatangan ribuan TKI yang dideportasi ini tinggal di Tanjungpinang saja," kata Hardi.
Sebelumnya ada pintu masuk lain, yakni Dumai. Namun daerah tersebut enggan menerima kedatangan ribuan TKI karena pemerintah pusat masih memiliki hutang kepada Pemda Dumai.
"Ada hutang yang belum dibayar pemerintah pusat. Jadi Dumai enggan menerima pemulangan TKI," jelas Hardi.