JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra dengan tegas meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menunda pengesahan kepengurusan DPP Golkar baik kubu Aburizal Bakrie (Ical) maupun Agung Laksono Cs.
Menurutnya, Yasonna harus menjauhkan pertimbangan politik dalam mengesahkan kepengurusan Partai Golkar karena kisruh internal yang terjadi di tubuh partai kian memanas.
"Saran saya, Menkumham harus pending pendaftaran pengesahan pengurus DPP Golkar baik kubu Ical maupun kubu Agung," tulis Yusril dalam akun twitternya yang beralamt di @Yusrilihza_Mhd, Senin (8/12/2014).
Dalam kasus ini kata dia, Menkumham harus bersikap netral karena membawa nama Hukum yang sakral.