Yusril Minta Menkumham Tunda Pengesahan Kepengurusan Golkar

Winda Eka Riyani, Jurnalis
Senin 08 Desember 2014 12:10 WIB
Yusril minta Menkumham tunda pengesahan kepengurusan Golkar (Foto: Okezone)
Share :


JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra dengan tegas meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menunda pengesahan kepengurusan DPP Golkar baik kubu Aburizal Bakrie (Ical) maupun Agung Laksono Cs.

Menurutnya, Yasonna harus menjauhkan pertimbangan politik dalam mengesahkan kepengurusan Partai Golkar karena kisruh internal yang terjadi di tubuh partai kian memanas.

"Saran saya, Menkumham harus pending pendaftaran pengesahan pengurus DPP Golkar baik kubu Ical maupun kubu Agung," tulis Yusril dalam akun twitternya yang beralamt di @Yusrilihza_Mhd, Senin (8/12/2014).

Dalam kasus ini kata dia, Menkumham harus bersikap netral karena membawa nama Hukum yang sakral.

"Menkumham harus netral berfikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan partai," tegasnya.

Dia menjelaskan, penyelesaian konflik harus dilakukan memalui mekanisme internal partai bersama mahkamah partai yang dibentuk oleh partai.

Jika diselesaikan oleh Mahkamah Partai, lanjut dia, Menkumham nantinya bisa turut mengesahkan. Namun, bila tidak diselesaikan melalui internal partai, Menkumham harus menunggu putusan inkracht pengadilan.

"Yang jadi masalah adalah siapa yang memimpin partai selama konflik internal belum selesai, sementara pengurus baru belum disahkan," tambah Yusril.

"Sebab tidak mungkin kepemimpinan partai menjadi vakum karena pengurus baru belum disahkan Menkumham, partai itu kan harus jalan terus," tandasnya.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya