Banyak Anggota Dewan Makan Gaji Buta

Prabowo, Jurnalis
Senin 08 Desember 2014 20:54 WIB
Banyak Anggota Dewan Makan Gaji Buta (ilustrasi)
Share :

Direktur LBH Yogyakarta, Samsudin Nurseha menambahkan, dalam UU Ketenagakerjaan, seseorang tidak mendapatkan upah jika tidak bekerja. Sayangnya, UU yang dibuat DPR tersebut tidak menerapkan bagi anggota dewan.

"Kalau mereka konsisten dengan apa yang sudah mereka buat, meskinya tidak menerima gaji karena tidak bekerja sesuai tugas dan kewenangannya," kata Seha, sapaan akrab Samsudin Nurseha.

Tidak ada salahnya, kata dia, kementerian keuangan yang memberikan gaji pada anggota dewan untuk tidak memberikan gaji. Sebab, para anggota dewan tersebut belum bekerja sesuai kewenangan dan hanya berkutat pada pendirian parpolnya sendiri.

"Mengacu pada UU Tenagakerja meskinya mereka engak dapat bayaran, tapi kan mereka tetap mendapat gaji," imbuhnya.

Seha sependapat agar konflik di parlemen harus disudahi. Sebab, konflik tersebut justru merugikan rakyat yang notabene diwakilkan kepada para anggota dewan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya