JAKARTA - Partai Demokrat berkomitmen terus berusaha secara maksimal memperjuangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Politik itu dinamis, PD akan berdiri tegak dalam hal ini Perppu ini harus sukses dan jadi Undang-Undang. Tentu alasan paling dikehendaki oleh rakyat," ungkap Wakil Ketua Umum PD, Agus Hermanto saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (8/12/2014).
Menurutnya, Perppu Pilkada harus segera di sahkan menjadi UU karena rakyat tentu membutuhkan partisipasi aktif karena jalannya pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang berjalan secara demokratis dan melibatkan rakyatnya.