Selain di rumah bernomor 40A, tim gabungan juga mendatangi Hotel Neglasari yang letaknya tidak begitu jauh. Dari sini, tim gabungan mengamankan lima pasangan pria dan perempuan. "Ada lima pasangan, tapi yang diduga PSK hanya dua orang," tegasnya.
Teddy menjelaskan, pasangan asusila dan para PSK yang diamankan akan dikenai denda paksa penegakan hukum sebesar Rp5 juta.
"Mereka dikenakan biaya paksa sanksi Rp5 juta, untuk PSK-nya juga sama, yang menjajakan diri untuk berbuat asusila denda sebesar Rp5 Juta," ujarnya.
(Carolina Christina)