"Tuduhan bahwa Munas Bali tidak demokratis karena calonnya tunggal, sungguh tidak berdasar. Semua berkesempatan maju/mencalonkan diri. Justru beberapa calon memilih tidak hadir dan mengundurkan diri. Pendapat DPD/pemilik suara juga disampaikan secara transparan," jelas Ical.
Ical mengaku, sudah memberi solusi dan memberikan tawaran damai (islah) kepada mereka yang tidak setuju dengan Munas Bali dan membuat kelompok inkonstitusional.
"Syarat islah yang saya ajukan sesuai aturan yang ada, yaitu presidium yang inkonstitusional dibubarkan dan Munas Bali yang sesuai aturan jalan terus. Bahkan Pak Akbar (Tanjung) juga menemui mereka dan kita berikan lagi solusi, Munas di Bali tetap jalan tapi hanya bahas soal AD/ART, sikap politik dan lain-lain," paparnya.
Sementara pemilihan ketua umum diundur hingga Oktober 2015, sesuai Munas sebelumnya di Riau. Namun, kata Ical, mereka menolak perdamaian itu dan memilih membuat Presidium Penyelamat Partai dan mengadakan Munas tandingan.
"Tapi mereka tetap menolak. Tidak mau datang dan buat Munas tandingan. Kita sudah tawarkan damai, tapi mereka menolak. Jadi siapa yang ingin pecah?" tegas Ical.