JAKARTA - Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus Sri Panuti yang diduga menjadi korban mutilasi di Malaysia.
"Prinsipnya, BNP2TKI akan berjuang agar dilakukan tindakan hukum terhadap korban yang dimutilasi. Diharapkan pelaku harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya dan ada penggantian materi dan immaterial terhadap keluarga korban," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Nusron menegaskan BNP2TKI akan selalu memperhatikan perlindungan TKI yang berada di luar negeri. "Negara wajib hadir dan memberikan perlindungan terhadap persoalan yang dihadapi TKI. Ini sesuai dengan Nawacita yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo," paparnya.
Lebih jauh, BNP2TKI akan melakukan koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk pemulangan jenazah Sri Panuti. Sri merupakan warga Desa Kedung Rejo, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.