“Nanti mungkin semuanya akan ketemu bareng serentak di tahun 2025 bareng semua, pemilu serentak,” jelasnya.
Sehingga nantinya, kata Suparyono, Depok akan diisi oleh pejabat sementara (PJs) Wali kota yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat atau Kementerian Dalam Negeri. Tentunya kekosongan Walikota definitif tersebut sementara diisi oleh birokrat.
“Depok akan diisi PJs Wali kota. Sebab salah satunya mengapa Kemendagri rancang ini agar perencanaan di negara ini nyambung. Karena yang terjadi saat ini Walikota dilantik diberi waktu tiga bulan bentuk RPJMD, lalu Gubernur dilantik lalu presiden terpilih dilantik ini kan jadi terbalik. Harusnya Presiden dulu, nanti jadi acuan bagi daerah sampai Bupati. Makanya mau dibuat bareng serentak,” tuturnya.(fid)
(Dede Suryana)