ICW Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Anggota DPR Terpilih

Mohammad Saifulloh, Jurnalis
Sabtu 13 Desember 2014 20:00 WIB
ICW Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Anggota DPR Terpilih
Share :

Yang terakhir adalah anggota DPR terpilih dari Partai Golkar, Iqbal Wibisono dari Golkar yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 untuk Pemkab Wonosobo. Kasus yang menjerat Iqbal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Namun, Ade khawatir kasus korupsi dengan tersangka anggota DPR terpilih yang kasusnya ditangani kejaksaan justru semakin tak jelas penyelesaiannya. Untuk itu, kata Ade, KPK sebaiknya melakukan supervisi atas kasus korupsi anggota DPR terpilih yang kasusnya ditangani kejaksaan.

Menurut Ade, jika ada tanda-tanda kejaksaan tak membawa para tersangka korupsi itu ke pengadilan, sebaiknya KPK langsung mengambil alih penanganannya. "Bisa saja diselesaikan di KPK. Kalau di KPK, mereka sudah jadi tersangka tidak mungkin lolos lagi. Pasti sampai pengadilan. Tapi KPK sendiri kasus Jero juga belum terdengar perkembangannya. Jadi memang perlu penjelasan dulu," sambung Ade.

Ade menambahkan, semakin lamban penyelesaian kasus itu maka publik akan mencurigai adanya politisasi. Ia menegaskan, kasus yang menyeret anggota DPR terpilih tersangka korupsi itu juga menjadi tantangan bagi jaksa agung baru, HM Prasetyo.

"Jaksa Agung baru harus buat gebrakan-gebrakan. Jangan sampai dituding membela teman-teman politikusnya. Bisa juga disupervisi KPK, asal KPK selesaikan dulu kasus Jero Wacik," tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya