Sementara pengelola Mall Panakukkang diduga berusaha menutupi kasus kecelakaan itu. Saat pewarta mencoba mengkonfirmasi, pengelola tak bersedia ditemui.
Kapolsekta Panakukkang, Kompol Tri Hambodo mengatakan, salah satu korban telah melaporkan ke polisi nomor LP/2413/XII/2014/Sekta tentang kelalaian pengelola Mall Panakukkang mengakibatkan korban mengalami luka.
Menurut Tri Hambodo, insiden itu terjadi pada Kamis 18 Desember 2014 sore. Saat itu korban tengah membawa barang ke lantai dua dengan menggunakan lift barang. Namun, lift tiba-tiba macet dan terjatuh.
"Hasil olah TKP, lift pengangkut barang itu baru saja diservis. Dari tiga korban baru satu yang melapor ke polisi," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Wajo itu. (sna)
(Stefanus Yugo Hindarto)