"Sejak awal kami sudah curiga ada yang aneh. Peserta lelang ada lima, tetapi selisih harga yang ditawarkan seperti ada polanya, hampir seragam. Karena itu kami menduga ada persekongkolan untuk memenangkan salah satu peserta," jelas Febri.
Setelah menganalisis data-data dan dokumen yang didapat, ICW kemudian berpura-pura ingin membuat modul dengan spesifikasi yang sama, kemudian menyurati pemenang lelang untuk meminta penawaran harga.
Ternyata, untuk membuat modul dengan spesifikasi yang sama dengan modul pelatihan guru pengawas yang diadakan P4TK Malang, biaya produksinya hanya rata-rata Rp10.500, sementara dalam kontrak lelang nilainya berkisar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu.
Laporan temuan indikasi korupsi itu sudah dilaporkan ICW ke Kemdikbud dan diterima Inspektur Jenderal Haryono Umar pada Selasa, 16 Desember lalu.
"Saat itu, pihak Kemdikbud menyatakan akan menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa langsung ke lapangan," ucapnya.
Modus serupa Febri mengatakan, pihaknya menengarai masih banyak korupsi dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 dengan modus yang sama selain yang sudah dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Yang dilaporkan ICW itu baru temuan di satu unit kerja Kemendikbud di Malang yang melakukan pengadaan untuk tiga provinsi. Sangat mungkin di unit lain, yang melayani pengadaan untuk provinsi lain, juga ada korupsi dengan modus yang sama," tuturnya.
Karena itu, dia berharap laporan ICW ke Kemendikbud ditindaklanjuti dengan memeriksa unit-unit kerja lain. Meskipun indikasi korupsi yang ICW temukan nilainya relatif tidak besar, tetapi bila dilakukan oleh banyak unit, maka kerugian negara akan semakin besar.