Jika memang ingin menghargai jasa Hendropriyono, Jokowi tidak harus menempatkannya di posisi formal pemerintahan.
“Bisa saja Jokowi tetap meminta pertimbangan kepada Hendropriyono dalam kapasitasnya informal sehingga tidak perlu memberinya posisi formal. Ini berkaitan dengan citra pemerintahan bisa ke arah negatif,” tandasnya.
Sisi positifnya, tuturnya, Jokowi bisa mendapat pertimbangan masak atas keputusan yang akan diambilnya sesuai dengan senioritas Hendropriyono. “Apabila jadi Watimpres, Hendropriyono bisa petieskan kasus HAM, terutama kasus yang digosipkan menyebut namanya,” tutupnya.