Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Pemerintah Siap Ajukan Gugatan Perdata 

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |01:10 WIB
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Pemerintah Siap Ajukan Gugatan Perdata 
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemerintah akan mengajukan gugatan perdata terkait kasus pencemaran pestisida di Sungai Cisadane. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terlebih dahulu.

"Kami masih menunggu hasil laboratorium terkait pestisida. Karena laboratorium pestisida ini berada di bawah pengawasan Kementerian Pertanian. Lab-nya itu khusus," kata Hanif usai Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia mengungkapkan, hasil uji laboratorium tersebut rencananya keluar hari ini, 25 Februari. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima hasilnya dan akan segera berkoordinasi dengan laboratorium terkait.

"Mungkin hari ini kita akan tanyakan apakah hasilnya sudah keluar. Kalau sudah, maka kita akan memasukkan besaran komponen variabel itu ke dalam pemodelan (modeling) kami," ujarnya.

Ia menegaskan, setelah hasil laboratorium diterima, pemerintah akan segera melayangkan gugatan perdata, baik dalam kasus pencemaran Sungai Cisadane maupun kasus dugaan pencemaran oleh perusahaan Vopak terkait gas orange di Cilegon.

“Dan ini akan langsung kita lakukan gugatan perdata, ya, pada kasus Cisadane maupun Vopak, yang gas orange di Cilegon,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement