Dia mengonfirmasi hukuman yang diterimanya melalui akun Twitter-nya yang berbunyi, "Saya dihukum enam bulan".
Dikutip dari BBC, Rabu (21/1/2015), dia mengatakan bahwa hukum dan peradilan di Bahrain sedang digunakan sebagai alat Penindasan.
Dia membandingkan hukuman untuk "pedang di lehernya" untuk mencegah dia berbicara, dan juga menuduh pemerintah Inggris untuk mengambil sikap diam tentang kasus ini.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan keyakinan Rajab adalah langkah terbaru terhadap aktivis oleh otoritas di Bahrain.
(Muhammad Saifullah )