MANAMA – Aktivis pro Demokrasi Bahrain Zainab al Khawaja divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan. Hal itu diakibatkan ia merobek foto Raja Bahrain Hamad.
Pengadilan memberikan opsi bagi Zainab untuk membayar denda agar dia terbebas dari semua dakwaan.
Amnesti Internasional mengecam vonis pengadilan itu. Menurutnya vonis tersebut tidak punya hati nurani terhadap demokrasi.
“Merobek foto raja tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan criminal,” ujar Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesti Internasional, Said Boumedouha, seperti dilansir BBC, Jumat (5/12/2014).
Zainab terkenal sebagai aktivis yang sangat menentang sistem kerajaan di Bahrain. Selain itu, dia menuntut agar perempuan di Bahrain mempunyai kesamaan hak dalam memperoleh pendidikan dan pekerjaan dengan kaum pria.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.