Bajak Akun Facebook, Pemuda Ini Terancam Penjara 10 Tahun

Rocky Oroh, Jurnalis
Selasa 27 Januari 2015 01:53 WIB
ILUSTRASI
Share :

BITUNG - Seorang pemuda di Manembonembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung , Sulawesi Utara harus berurusan dengan polisi lantaran membajak akun Facebook (FB).

Ricko Kasihaeng (18) diciduk di rumahnya usai meneror temannya, IA (15). Peristiwa bermula saat Ricko meminta alamat surat elekronik milik IA dengan alasan ingin membujuk sang kekasih melalui media sosial.

"Awalnya mau minta email saya, tapi tidak saya kasih," ujar IA kepada petugas Polsek Mutuar, Senin (26/1/2014).

Karena merasa iba, IA lantas memberikan akun milik salah seorang temannya. Namun, saat ditanyakan tentang akun tersebut, Ricko justru meminta uang Rp20 ribu serta mengancamnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya