Ini 11 Terpidana Mati yang Ditolak Grasinya oleh Jokowi

Raiza Andini, Jurnalis
Jum'at 30 Januari 2015 20:51 WIB
Foto (Ilustrasi Okezone)
Share :

10.Rodrigo Gularte (WN Brasil)

Putusan Grasi: Keppres 5/G tahun 2014

Kasus: Penyelundupan 19 Kg kokain dalam papan seluncurnya, Tahun 2004

11.Andrew Chan (WN Australia)

Putusan Grasi: Keppres nomor 9/G tahun 2015

Kasus: Penyelundupan 8 kg narkotika jenis heroin, 2005. (fmi)



(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya