DEPOK - Tumi, seorang warga Depok melapor ke Mapolresta Depok karena sepeda motornya dicuri di jalan raya Krukut, Limo, Depok. Motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi B 6003 GZB diambil lebih dari tiga orang pelaku.
Namun kasus tersebut dipastikan bukan perampasan atau begal motor. Kasus itu hanya merupakan kasus 363 KUHP atau pencurian biasa.
"Hanya pencurian biasa, bukan begal. Memang sepeda motor diambil. Tetapi tidak ada golok atau celurit," tegas Kabagops Polresta Depok Kompol Tri Yulianto, Sabtu (31/1/2015).
Tri menjelaskan korban sempat berniat mempertahankan sepeda motornya. Namun korban didorong ke sungai, dan sepeda motor dibawa kabur.