Mahfud MD: Kasus Abraham Samad Tidak Rugikan Negara

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 06 Februari 2015 14:29 WIB
Ketua KPK Abraham Samad
Share :

"Seperti saya waktu jadi Menteri, tanpa minta surat pindah tiba-tiba datang KK dan KTP baru sebagai penghuni rumah dinas negara misalnya. Padahal saya tidak minta itu, itu kan melanggar hukum tapi tidak melanggar rasa keadilan. Meskipun aturannya tidak memperbolehkan dan banyak pejabat begitu," ungkap Mahfud.

Untuk itu, lanjut Mahfud, dirinya melihat kasus yang menimpa pimpinan KPK, Abraham Samad, hanya bersifat Mala Prohibita dan bukan permasalahan yang serius dalam hal pemalsuan dokumen.

"KPK adalah anak kandung reformasi, menyelamatkan negara adalah dengan terus memberantas korupsi, ke depan negara ini harus baik. KPK dan Polri harus bersinergi dalam menangani kasus-kasus," ucapnya.

(Isnaini)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya