MALANG - Pegiat antikorupsi di Malang menggelar demonstrasi di depan Stasiun Kota Baru, Kota Malang, Jawa Timur. Aksi ini terkait vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan adalah tidak sah.
Para demonstran juga mengenakan topeng Budi Gunawan dalam aksinya dan membawa payung hitam sebagai simbol berdukanya penegakan korupsi di negeri ini.
"Kita ingin ingatkan publik bahwa Budi Gunawan memiliki catatan merah," kata koordinator aksi, M Fahrudin, Senin (16/2/2016).
Beberapa poster yang bertuliskan catatan merah Budi Gunawan juga dibawa demonstran, diantaranya dugaan menerima suap, adanya aliran dana dengan jumlah besar ke rekening Budi Gunawan, serta dugaan pencucian uang yang dilakukannya.